USUL KENAIKAN PANGKAT PEJABAT STRUKTURAL/ESELON
Dalam rangka pengusulan kenaikan pangkat bagi pejabat struktural/eselon, diperlukan kelengkapan berkas administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian. Berkas-berkas ini menjadi dasar pertimbangan dalam menilai kinerja, kepatuhan terhadap aturan, serta pemenuhan masa kerja dan syarat lain yang dipersyaratkan.
Kelengkapan dokumen yang disusun secara rapi dan sesuai format akan memperlancar proses verifikasi oleh unit kepegawaian dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga usul kenaikan pangkat dapat diproses dengan cepat dan tepat.
Berikut adalah daftar berkas yang harus dipersiapkan dalam pengusulan kenaikan pangkat pejabat struktural/eselon: